Namun, perlu surat keterangan kecelakaan untuk BPJS Kesehatan dari pihak kepolisian untuk mendapatkan manfaat biaya berobatnya.

Selain itu, ada syarat klaim BPJS kecelakaan tunggal yang perlu dipenuhi, begitu juga dengan cara menggunakan BPJS untuk kecelakaan. (berbagai sumber)

Editor: Yayu Fathilal