WARTABANJA.COM, JAKARTA - Kepolisian telah merilis dua tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Tampaknya akan ada tersangka baru alias tersangka ketiga dalam kasus yang menyeret nama matan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Sinyal itu sebagaimana diisyaratkan Menko Polhukam Mahfud MD.

Dia mengatakan, dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Setelah sebelumnya ada penambahan tersangka baru Brigadir RR, kini Mahfud MD malah menyebut tersangkanya sudah ada 3 orang.

“Ya memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah 3 itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340 yang baru ya yang pembunuhan berencana nah itu nanti akan menjangkau ke lebih jelas lagi perannya Apakah aktor intelektual atau eksekutor begitu dan perkembangannya,” kata Mahfud kepada wartawan di istana, Senin (8/8/2022), dilansir Kompas.

Menurut Mahfud kini kinerja kepolisian sudah terhitung cepat.

Mahfud pun mengapresiasi kinerja Kapolri Listyo Sigit yang berkomitmen membuka kasus ini secara terang dan transparan.

“Sebenarnya cukup cepat ya untuk kasus seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan lalu sekarang sudah 3 tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah. Sudah saya kira yang dilakukan oleh Kapolri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget kasus ini kan ya begitu ada code of silentnya psikologikal barriernya yang terbagi dua itu hirarkis dan politis jadi menurut saya teksnya sudah tepat sudah mulai terang,” papar Mahfud. (edj/kps)

Editor: Erna Djedi