Hasil Rapat DPRD Kota Banjarmasin dan Sopir Truk ALFI : Pemko Cabut Surat Pengaturan Jalur Khusus Sopir Truk
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengucapkan surat tersebut dikeluarkannya, dengan tujuan agar tidak ada lagi antrian yang berkepanjangan lagi.
Namun setelah berjalan selama beberapa bulan dan dievaluasi, ternyata pengaturan jalur khusus tersebut tidaklah efektif, sehingga para peserta aksi meminta agar dicabut.
"Suratnya dicabut, sudah ada konsep suratnya dan disepakati," ucap Arifin.
Disamping itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M Yamin, mengapresiasi penyampaian aspirasi oleh para peserta aksi.
"Kita sudah menerima semua aspirasi tersebut, dan kita juga sudah mengundang pihak-pihak terkait, untuk beraudiensi dengan para peserta aksi," tuturnya.
M Yamin juga berharap, agar pemerintah Kota Banjarmasin, agar segera mengambil sikap, menindaklanjuti hal tersebut.
"Pemerintah bisa mengundang pihak organisasi yang lain, agar bisa merumuskan bersama-sama. Karena dari penyampaian dalam audiensi tersebut, ada penyimpangan dalam pembagian BBM bersubsidi tersebut," pungkasnya. (Qyu)
Editor Restu