WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Diduga pasangan mesum disergap Sat Pol PP Tanah Laut di warung jablay di Jalan A Yani Sarang Halang Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut sekitar pukul 02.30 WITA.
Saat disergap, pasangan tersebut menginap di warung jablay. saat ditanyai surat nikah, mereka tidak dapat menunjukan bukti dokumen pernikahan yang diminta oleh petugas.
Keduanya diamankan Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut. Petugas mengamankan keduanya untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.
Warung jablay disegel dan ditutup oleh Petugas karena disalahgunakan sebagai tempat berbuat asusila.
Sidak tersebut berdasarkan laporan masyarakat. “Petugas langsung melakukan sidak disebuah warung malam/warung jablay,” dalam rilis Pol PP.(aqu)
Editor Restu