Reaksi Irjen Ferdy Sambo Pasca Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAIrjen Ferdy Sambo telah resmi dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri.

    Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (18/7/2022) malam.

    Selama Ferdy Sambo nonaktif, tugas-tugas Kadiv Propam diambil alih Wakapolri.

    Alasan Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo, agar penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E) berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Propam non-aktif, Irjen Sambo mengaku menerima keputusan yang diambil oleh Kapolri tersebut.

    “Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,” kata Kuasa Hukum keluarga Sambo, Arman Hanis saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Jajak Pendapat Pemilihan Presiden AS, Harris Kian Signifikan Tinggalkan Trump

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI