Noviar menambahkan, dalam rapat mendatang pihaknya mengusulkan aktivitas skuter listrik bisa dilakukan ke kawasan Kotabaru. Dengan demikian pengelola persewaan skuter listrik bisa segera pindah.

"Syukur syukur perwal bisa cepat selesai. Tapi sementara waktu berdesakan, maka rambu yang saya pasang. Otomatis semua orang bisa saling mengawasi jadi ketika pengunjung ada yang pakai skuter berarti bisa ada yang mengingatkan," tandasnya.

Sementara Pj Walikota Jogja Sumadi menjelaskan, pihaknya tengah menyusun perwal larangan skuter listrik di kawasan sumbu filosofis. Perwal tersebut ditargetkan bisa selesai pada akhir Juli 2022 ini.

"Iya kami baru menyusun draf perwal, minggu ini diharapkan sudah jadi sebagai dasar hukum untuk melakukan penindakan [pengelola skuter atau penyewa] walaupun sebenarnya dalam permenhub pun sudah ada aturan," paparnya.

"Tapi kami ingin menegaskan kembali karena temen temen yang di lapangan itu perlu edukasi," tutup Sumadi. (edj/berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi