Puluhan Warung Malam, Karaoke dan Biliar di Km 8 Sarigadung Tanah Bumbu Dirobohkan


    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Damkar, Polres, Kodim, Denpom Ke amatan dan aparat desa melakukan penertiban serta pembongkaran tempat hiburan karoke dan biliar yang beroperasi tanpa izin di Km 8 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (1/7/2022).

    Penertiban dan pembongkaran tempat hiburan karoke dan bliyar tanpa izin tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Damkar Tanah Bumbu Drs. Anwar Salujang beserta aparat gabungan.

    Tindakan Tegas tehadap tempat hiburan malam tanpa izin ini merupakan salah satu langkah dalam mendukung Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah seperti yang di canangkan oleh Bupqti Tanah Bumbu H.M Abah Zairullah Azhar.

    Aparat gabungan melakukan penertiban dan pembongkaran tempat hiburan karoke dan bliyar tanpa izin setelah melakukan operasi sebelumnya beberapa bulan lalu dan telah memberikan surat peringatan kepada pemilik tempat hiburan.

    Namun tidak diindahkan oleh pemilik warung sehingga Satpol PP Damkar bersama aparat gabungan lainnya melakukan pembongkaran tempat hiburan tersebut.

    Kasat Pol PP dan Damkar Tanah Bumbu Drs Anwar Salujang mengatakan, kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari surat pernyataan yang telah diberikan kepada pemilik tempat hiburan tanpa izin, untuk melakukan pembongkaran sendiri dengan tenggat waktu selama 7 hari, akan tetapi tidak dilakukan oleh pemilik tempat hiburan.

    “Kami bersama aparat gabungan dari TNI/Polri, pihak kecamatan dan desa yang langsung melakukan eksekusi pembongakaran terhadap tempat hiburan tanpa izin tersebut,” Jelas Kasat Pol PP Tanah Bumbu.

    Baca Juga :   Pemkab Balangan Tingkatkan Literasi Masyarakat Melalui Pembangunan Gedung PKBM

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI