Sesuai regulasi, FABA tidak lagi dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sehingga FABA layak dipandang sebagai sumber daya yang menyimpan potensi dalam memperbaiki lahan non produktif dan dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk berbagai sektor yang menunjang perekonomian masyarakat. (Rls)

Editor : Hasby