Polisi Tegaskan Tidak Menilang Pengendara Motor Pemotor Bersandal Jepit


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., membantah bahwa Polri akan menilang pengendara motor yang hanya menggunakan sendal jepit.

    Bagi pemotor bersandal jepit menurut Firman, Polri hanya mengimbau agar pengendara motor tidak lagi memakai sendal jepil ketika mengendarai motornya.

    Jadi, penegasan Firman, tidak ada larangan menggunakan sendal jepit, tetapi Polri mengimbau agar tidak ada lagi pengendara motor yang menggunakan sendal jepit

    Langkah Polri untuk mengimbau masyarakat agar mengendarai motor tidak bersendal jepit, sebenarnya adalah untuk mengurangi fatalitas jika terjadi kecelakaan.

    Sendal jepit tidak dapat melindungi pengendara motor dari kecelakaan berat yang mungkin terjadi.

    Lebih baik menggunakan sepatu yang lebih baik melindungi kaki pengendara motor, jika terjadi kecelakaan.

    Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, melihat apa yang diimbau Polri agar pengendara motor tidak menggunakan sendal jepit, justru tidak perlu diributkan.

    “Imbauan itu justru untuk melindungi masyarakat. Sama seperti penggunaan helm, mau jarak panjang maupun dekat untuk keperluan apapun, siapapun pengendara motor harusnya menggunakan helm dan menghindari pemakaian sendal jepit, agar jika terjadi kecelakaan tidak akan berakibat fatal bagi pengendara motor tersebut,” demikian ujar Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Binus Jakarta. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Menhum: Presiden Setujui Pemulangan Anggota Bali Nine ke Australia, Tapi....

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI