WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut terus melakukan penertiban terhadap penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukan.
Setelah menertibkan pedagang yang menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan, kali ini Satpol PP dan Damkar Tanah Laut menyasar Pasar Pelaihari.
Satpol PP Damkar Tanah Laut, Jumat (17/6/2022), melaksanakan patroli dan penertiban di kawasan Pasar Pelaihari.
Operasi ini dipimpin langsung Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar, Wanda Arisandi.
Operasi ini diback up oleh jajaran Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Tala.
“Berdasarkan peninjauan petugas di lapangan ditemukan masih ada pedagang melakukan transaksi jual beli di tempat yang bukan peruntukannya,” ujar Wanda Arisandi. mewakili Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri.
Ditegaskannya, hal ini jelas melanggar aturan juga mengganggu ketertiban.
“Maka dari itu dilakukan penataan pedagang dengan memindahkan dagangan ke area pasar yang sesuai dengan peruntukanya,” tegasnya. (edj)
Editor: Erna Djedi