WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Ingin shopping alias berbelanja berbagai barang dan perhiasan, seorang perempuan yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) membawa kabur motor milik HS, yang tak lain adalah kakak majikannya, di Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui Wakapolres Kompol Reza Bramantya SIK didampingi Kanit II Satreskrim dan Kasubsi Penmas Sihumas, Kamis (16/6/2022) siang, menggelar ekspose kasus ini.

WakaPolres Tabalong menerangkan pencurian dengan pemberatan terjadi Rabu (8/6) sekitar pukul 05.30 Wita di Kompleks Perumahan 10, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong

Pelaku berinisial RM alias Ramin (40), warga Tabur, Desa Pugaan, Kecamatan Pugaan, Tabalong.

RM bekerja sebagai ART di rumah adik korban. Korban HS (30), perempuan, warga Kelurahan pembataan RT. 01, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

"Penangkapan pelaku, pada Kamis (9/6) sekira jam 17.30 Wita pada saat berada di sebuah hotel yang ada di Kota Banjarmasin," ujar Wakapolres.

Barang bukti yang disita, 1 unit motor Honda Scoopy, BPKB, STNK dan kunci sepeda motor, 2 buah handphone, gelang dan cincin emas poles, uang tunai Rp 5 juta, beberapa lembar baju dan fashion perempuan.

Modus operandi pelaku adalah ART, bekerja di rumah adik korban, dan
mengambil sepeda motor saat korban menginap di rumah adiknya.
Pelaku juga mengambil BPKB yang disimpan di lemari.

"RM melakukan pencurian itu karena tidak memiliki uang dan ingin memiliki barang-barang dan tampil gaya seperti perempuan masa kini.

RM sendiri baru bekerja sekitar dua minggu di rumah adik korban.

Saat itu korban pada Selasa (7/6) menginap di rumah adiknya beralamat di Komplek Perumahan 10, Kelurahan Pembataan.

Korban membawa sepeda Motor miliknya Honda Scoopy, warna cokelat hitam, tahun pembuatan 2020, nomor polisi DA 5693 UB.

Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita, korban memasukkan motor ke dalam rumah.

Selanjutnya sekira jam 23.00 Wita korban dan keluarganya beristirahat atau tidur.