Sisir Tempat Hiburan Malam, Tim Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru Temukan Ini

Terhadap para remaja ini, petugas memberikan tindakan dan sanksi fisik di tempat berupa push up.

Petugas juga melakukan pengawasan dan memeriksa identitas diri karyawan maupun pengunjung THM.

“Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik atau pengelola Tempat Hiburan Malam Terkait Izin Usaha Hiburan Umum dan Jam Operasional,” ujar Kasatpol PP Kota Banjarbaru melalui rilis di laman resmi Opsdal.

Operasi ini berlangsung mulai pukul 22.00 Wita hingga dini hari. (edj)

Editor: Erna Djedi