Sisir Tempat Hiburan Malam, Tim Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru Temukan Ini


WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru terus menggecarkan patroli demi menciptakan ketertiban umum dan memastikan ketenteraman di tengah masyarakat.

Seperti pada malam Minggu tadi, Satpol PP Kota Banjarbaru melalui Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) bersama Bidang PPUD Seksi Sidik Lidik, melaksanakan kegiatan cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui deteksi dini dan penecagahn dini.

Kegiatan berupa pelaksanaan tindakan nonyustisi dalam rangka penegakan Perda serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Banjarbaru.

Dalam kegiatan ini, Tim Opsdal melakuan penyisiran, pengawasan dan pemantauan ke tempat hiburan malam seperti kafe, karaoke, dan billiar.

Selain itu, Tim Opsdal juga menyisir sejumlah fasilitas umum yang biasa dijadikan tempat berkumpul dan kerumuman terutama anak muda.

Dari hasil penyisiran, ditemukan para remaja mengonsumsi minuman beralkohol alias minuman keras.

Terhadap para remaja ini, petugas memberikan tindakan dan sanksi fisik di tempat berupa push up.

Petugas juga melakukan pengawasan dan memeriksa identitas diri karyawan maupun pengunjung THM.

“Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik atau pengelola Tempat Hiburan Malam Terkait Izin Usaha Hiburan Umum dan Jam Operasional,” ujar Kasatpol PP Kota Banjarbaru melalui rilis di laman resmi Opsdal.