BKN Sebut Ratusan CPNS 2021 Lolos Seleksi Mengundurkan Diri, Siap-siap Sanksi Puluhan Juta Menanti

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan per 20 Mei 2022 terdapat 105 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memutuskan mengundurkan diri setelah lolos seleksi tahap akhir.

    Total CPNS yang lolos seleksi pada periode tersebut sebanyak 112.514 orang.

    Berbagai alasan diutarakan oleh mereka yang mengundurkan diri.

    Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama mengatakan alasan tersebut seperti tidak cocok dengan gaji, tidak termotivasi, hingga masalah penempatan.
    Dia kemudian memperingatkan seharusnya bagi yang mengikuti seleksi CPNS harus komitmen dengan tujuannya mengikuti tes.

    Mengingat proses seleksi yang cukup panjang, harus menyisihkan banyak orang, biaya yang cukup besar dan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintahan dalam melayani masyarakat, mereka seharusnya bisa berkomitmen sejak awal mengikuti tes.

    Satya mengungkapkan CPNS hanya menerima 80 persen dari besaran gaji pegawai negeri sipil (PNS).

    Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan calon pegawai negeri sipil.

    Sementara itu, mengacu pada lampiran Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS, besaran gaji abdi negara berbeda-beda. Ini tergantung pada tingkat golongannya.

    CPNS yang mundur bisa digantikan oleh kandidat lain atau peserta yang memiliki peringkat di bawahnya,” katanya.

    Per 27 Mei ini, jumlah CPNS yang mengundurkan diri menjadi 100 orang. Artinya, ada 5 orang CPNS yang posisinya sudah digantikan oleh kandidat lain.

    “Instansi biasanya masih berusaha menggantikan peserta yang mundur sebelum ditetapkan NIP-nya. Jadi memang bisa digantikan oleh peserta ranking di bawahnya. Namun dengan catatan belum diajukan NIP-nya. Oleh karena itu angka yang mengundurkan diri turun minggu ini,” jelas Satya.

    Ia menambahkan data saat ini pun masih bisa berubah jika instansi masih mengusahakan untuk mengisi formasi supaya tidak kosong.

    “Data terus berubah sampai semua instansi selesai memproses semua peserta CASN,” ujarnya.

    Satya mengatakan CPNS yang mengundurkan diri akan mendapat sanksi.

    Baca Juga :   DPR Dukung Pemilu dan Pilkada Digelar Terpisah, Ini Pertimbangannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI