Satu Lagi Pengedar Sabu di Tabalong Diringkus Polisi, Barbuk 4 Paket, Uang dan HP


WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Meskipun sudah banyak pemakai dan pengedar yang sudah terhukum, namun tetap saja masih ada yang melakukan bisnis haram sabu-sabu ini.

Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Iptu Sutargo SH kembali mengamankan seorang pria berinisial S alias Abi warga desa Nalui Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong pada Rabu (25/5/2022) sore.

Abi yang diamankan di sebuah rumah didesa Nalui kecamatan Jaro.Tabalong berawal dari resahnya masyarakat dengan sering terjadinya transaksi narkoba jenis sabu dilingkungan mereka.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui PS Kasubsi Penmas Humas, Aipda Irawan Yudha Pratama, menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan di saku celananya ditemukan 4 plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu.