Wartabanjar.com pun mencoba mengofirmasi dengan pihak Mardani.
Diwartakan sebelumnya, Direktur Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Takdir Mattanete melalui Kasubdit Polairud Polda Kalsel, AKBP Isharyadi mengatakan, anggota Unit 2 Siintelair Subdit Gakum melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap SPBUN yang bertempat di Pelabuhan TPI Batulicin Kabupaten Tanbu Provinsi Kalsel itu.
Diketahui SPBUN tersebut milik PT mega berkah utama pagatan, selalu Direktur sdr BD, yang beralamat Jalan Batu Benawa RT 09 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
“Untuk sementara tiga orang saksi dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kalsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Isharyadi, Senin (16/5/2022).
Sebagai barang bukti yang diamankan, satu buah buku catatan daftar kapal nelayan, satu bundel dokumen SPBN, tiga drum BBM jenis Solar atau 300 liter. (tim)
Editor : Hasby







