"Dilarang membawa alat komunikasi, kamera, alat perekam, kalkulator, catatan, dll," tuturnya.

Larangan lain seperti berbicara selama ujian, meminjam alat tulis, maupun mencatat, merekam atau memotret soal-soal yang tengah diujikan pun disebut oleh Dwi sebagai hal yang dilarang saat UTBK-SBMPTN 2022 berlangsung.

Larangan tersebut juga dimaksudkan untuk menghindari hal-hal curang yang dapat merugikan sejumlah pihak.

Bagi pihak LTMPT sendiri, tindak kecurangan merupakan pelanggaran berat yang dapat mendiskualifikasi peserta.

Tindak kecurangan yang dimaksud juga mencakup kegiatan memotret dan menyalin soal ujian.

Direktur Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo Widyobroto juga mengklaim, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan.

Meskipun peserta yang melakukan kecurangan akan dicatat terlebih dahulu tingkat kesalahannya.

"Nanti akan dicatat dulu tingkat kecurangan yang dilakukan. Intinya kami tidak akan memberi toleransi sedikitpun bagi peserta yang melakukan kecurangan. Ya diskualifikasi (dari UTBK-SBMPTN)," tegasnya. (berbagai sumber)

Editor: Yayu Fathilal