WARTABANJAR.COM – Beberapa negara Eropa melakukan penarikan vaksin Modern dikarenakan adanya partikel asing.
Sehubungan dengan pemberitaan terkait penarikan vaksin COVID-19 Moderna
(Spikevax) di beberapa negara Eropa, Badan POM RI memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
1. Berdasarkan keterangan resmi dari Moderna dan Rovi Pharma Industrial Services S.A., Spanyol, telah dilakukan penarikan dari peredaran terhadap 1 (satu) bets vaksin COVID-19 Moderna (Spikevax) yang di produksi di Rovi Pharma Industrial Services S.A., Spanyol, yaitu vaksin dengan nomor bets
000190A. Penarikan dari peredaran ini dilakukan karena ditemukan adanya
partikel asing pada salah satu vial vaksin COVID-19 Moderna bets tersebut.
2. Sesuai dengan persetujuan penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/
EUA) yang diberikan Badan POM, Vaksin COVID-19 Moderna (Spikevax) diproduksi pada beberapa site di beberapa negara, salah satunya di Rovi Pharma Industrial Services S.A., Spanyol.
3. Vaksin COVID-19 Moderna (Spikevax) dengan nomor bets 000190A didistribusikan di beberapa negara Eropa, yaitu Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, dan Swedia.
4. Berdasarkan data importasi ke Indonesia, tidak terdapat pemasukan Vaksin COVID-19 Moderna (Spikevax) dengan nomor bets 000190A.
5. Sebagai upaya pemastian mutu vaksin yang beredar di Indonesia, Badan POM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap Vaksin COVID-19 Moderna (Spikevax) produksi Rovi Pharma Industrial Services S.A., Spanyol yang masuk ke wilayah Indonesia. Hasilnya, tidak ditemukan adanya partikel asing, sehingga Vaksin COVID-19 Moderna (Spikevax) tersebut memenuhi syarat pemerian untuk digunakan di Indonesia.