241 Tim Pendamping Keluarga HSU Akan Bergerilya Percepat Penurunan Stunting

“Pembentukan tim audit kasus stunting dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan sistem pelayanan kesehatan, manajemen, pendampingan keluarga dan permasalahan medis yang terkait dengan stunting.” katanya.

Lebih lanjut, setalah mengidentifikasi potensi terjadinya kasus stunting pada calon pengantin, ibu hamil dan balita.

Maka diperlukannya penanganan secepatanya dari sedini mungkin.

Ia berharap dengan dilakukannya pembentukan tim audit stunting ini, bisa membantu percepatan penurunan stunting di Indonesia khusus nya di Kabupaten HSU.

“Mudah-mudahan kerja kita semua dan semua pihak yang berhadir dalam acara ini, bersama sama (mempercepat penurunan stunting). Supaya PR yang ada di Tahun 2024 akan sampai menjadi 14 persen di Kabupaten Hulu Sungai Utara.” tutupnya. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi