WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Menjadi budak narkoba sepertinya membuat pria ini tidak memperdulikan suasana kebatinan bulan Ramadan.
Di bulan suci umat Islam, di mana kaum muslim berlomba-lomba meningkatkan ibadah, pria berinisial AR, berusia 39 tahun, warga Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, ini malah mengonsumsi sabu.
AR pun kemukdian ditangkap di kamar rumahnya saat sedang menikmati sabu pada Senin (11/04) siang.
Mendapat informasi sering terjadi transaksi Narkotika Jenis sabu-sabu di sebuah rumah di desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, petugas kepolisian yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Tabalong, Iptu Sutargo, S.H. melakukan penyelidikan.
Setelah yakin dengan hasil penyelidikan, personel pun melakukan penggerebekan dilanjutkan penggeledahan.







