Penggeledahan rumah kemudian ditemukan pria inisial AR berada di kamarnya sedang menikmati narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui Kasi Humas, Iptu Mujiono, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan rumah tersebut di temukan butiran bening diduga narkotika jenis sabu sabu yang di simpan dalam dua plastik klip dengan berat bersih 0,04 gram dan 0,06 gram.
“Selain sabu-sabu turut di ita pula satu pipet kaca, korek gas warna hijau, satu bong kaca, satu pak plastik klip dan satu smartphone warna putih. Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Mujiono. (edj)
Editor: Erna Djedi







