Dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan plastik klip yang berisi serbuk bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,34 gram dan berat bersih 0,14 gram. Yang di simpan dalam kotak rokok dan di letakkan di box kendaraan nya.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, SH, S.I.K, M.med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan perihal penangkapan.
“Saat ini tersangka sudah diamankan Di Polres Tabalong berikut satu plastik klip yang berisi serbuk bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,34 gram dan berat bersih 0,14 gram, satu lembar tissue warna putih, satu bungkus Kotak rokok, satu buah Handphone Android warna hitam dan satu buah Sepeda motor matic warna putih turut di sita dalam penangkapan tersebut,” jelas Iptu Mujiono. (edj)
Editor: Erna Djedi







