Heboh Label Halal Indonesia Disebut Jawa Sentris, Begini Tiga Alasan Kemenag

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Label Halal Indonesia banyak mendapat perhatian dari masyarakat. Beberapa pihak menilai kalau label baru ini jawa sentris karena berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan.

    Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Mastuki, mengatakan bahwa pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia bukan berarti jawa sentris.

    “Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan Jawa sentris,” tegasnya di Jakarta, Senin (14/3/2022).

    Ada tiga penjelasan yang disampaikan Mastuki terkait hal ini.

    Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia.

    Keduanya ditetapkan UNESCO sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity).

    “Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009,” ujar Mastuki.

    “Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara,” sambungnya.

    Kedua, penetapan label halal Indonesia dilakukan melalui riset yang cukup lama dan melibatkan ahli.

    BPJPH tidak serta merta menetapkan label halal ini hanya pada satu pertimbangan, tapi banyak sekali pertimbangan.

    Pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan menjadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia maupun luar megeri dan bersertifikat halal itu memiliki makna, diferensiasi, konsistensi, dan distingsi (keberbedaan).

    Baca Juga :   Hizbullah Berduka, Komandan Militer Utama Ibrahim Aqil Tewas dalam Serangan Israel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI