Diketahui, Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, pada Jumat (18/2/2022) lalu, menyetujui tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi menjadi Undang-Undang.

Ketujuh RUU itu adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan; RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan; RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat; dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur. (aqu)

Editor Restu