Selanjutnya pada pukul 20.00 wib Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Jatisampurna dan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan terduga pelaku RMI.
Dilanjutkan dengan Berita Acara Interogasi, dari hasil pengembangan RMI berperan sebagai membacok korban serta didapati 4 (empat) orang nama terduga pelaku lainnya.
Kronologi kejadia, pada Selasa (15/2/2022) pukul 02.00 WIB korban berangkat ke kantor dari daerah Pondok Gede.
Kemudian pada saat di sekitar TKP korban melihat ada 1 unit motor Honda Beat warna hitam yang berboncengan 3 orang remaja laki-laki dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Tiga remaja itu langsung menyabetkan senjata tajam Clurit tersebut ke punggung korban.
Kalu korban ditendang hingga terjatuh dan setelah jatuh korban masih terus disabet menggunakan senjata tajam oleh kedua pelaku karena salah satu dari pelaku tetap stanby di kendaraan.
Setelah korban tak berdaya salah satu pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan para pelaku bersama-sama meninggalkan korban di TKP. (edj)
Editor: Erna Djedi







