Iman juga mengaku dirinya mempunyai Hak Guna Bangunan (HGB) dari Pemkot Banjarbaru, dirinya sudah menempati bangunan ini sejak tahun 1952 dan masyarakat sekitar yang telah membangun pasar ini.

“Sebelum ada pasar sudah ada masyarakat disini tahun 1952 sudah disini, jadi seiring dengan jalannya waktu semakin ramai lalu masyarakat berinisiatif membangun pasar,” ungkapnya.

Sekedar informasi, pada Tahun 2021 kemaren Pasar Bauntung telah dilakukan relokasi ke Jalan RO Ulin dengan konsep Pasar Tradisional Modern. (edj/mc bjb)

Editor: Erna Djedi