Karyawan Pencucian Mobil di Tabalong Gelapkan Motor Vario

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Penangkapan diduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor Rabu (9/02/2022) sekira jam 14.30 wita.

Diduga pelaku seorang pria inisial ZN alias Arab (29), warga Desa Solan, Kecamatan Jaro, Tabalong yang berprofesi sebagai karyawan pencucian mobil.

ZN diduga menggelapkan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi KT 6587 EQ.

Motor tersebut adalah, milik korban atau pelapor berinisial AP (40), warga Kampung Jawa Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Tabalong.

Peristiwa pidana itu terjadi pada Minggu (2/02/2022) sekitar jam 19.00 wita di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Tabalong.