WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan kembali akan menerapkan pembatasan untuk pelaku perjalanan yang masuk ke kota Balikpapan.

Enam pos pembatasan pun rencananya akan kembali diaktifkan. Hal ini seiring dengan meningkatnya angka positif Covid-19 di Kota Balikpapan.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli, mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas perencanaan penerapan kembali pembatasan tersebut, yakni terdapat enam pos yang di dirikan sebelumnya saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Nanti masih dalam perencanaan kita, mungkin nanti kita akan menambahkan posko kita di perbatasan untuk pengecekan. Jadi seperti Nataru kemarin kita lakukan pengecekan untuk syarat kesehatan masuk ke Balikpapan," ujarnya melansir akun Lintas Balikpapan.

Zulkifli menyebut enam titik pos pembatasan tersebut berada di perbatasan Jalan Soekarno Hatta, Jalan Mulawarman, Pelabuhan Semayang, Pelabuhan Feri Kariangau, Pelabuhan speed Kampung Baru, dan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. (*)

Editor: Erna Djedi