Masuk DPO, Sempat Diburu ke Kendari, Pelarian Polwan Cantik Anggota Polresta Manado Berakhir di Kemang

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pelarian oknum polwan cantik Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, berakhir sudah.

    Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sempat diburu di Kendari, Sulawesi Tenggara, Briptu Christy diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan Briptu C sudah ditangkap.

    “Iya benar ditangkap hari ini Rabu (9/2) di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan,” kata Zulpan.

    Ditambahkan Zulpan, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Sulut terkait pengembalian Briptu C ke Manado.

    “Dia kan DPO Polda Sulawesi Utara. Kami berkoordinasi dengan Polda untuk pengembaliannya,” ujar Zulpan.

    Briptu Christy diburu karena telah meninggalkan tugas sebagai anggota Polri sejak November 2021 lalu.

    Ia masuk DPO Polresta Manado, Polda Sulut dengan nomor: DPO/01/1/HUK.11.1/2022/Provos.

    Briptu Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, memiliki NRP: 96120212.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menanggapi viralnya oknum Polwan Polresta Manado, Briptu C, yang dikabarkan hilang.

    Pasalnya, kabar tersebut santer beredar di media sosial akhir-akhir ini dan menyita perhatian publik.

    “Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (05/02/2022) siang.

    Lanjutnya, yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

    Baca Juga :   Waspada! Banjir Rob di Banjarmasin Mulai Jam 5 Sore

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI