Operasi Jaran Intan Polres Tabalong Berhasil Amankan Pencuri Motor Yamaha R15

Keesokan harinya, Selasa (28/12/2021), sekitar pukul 05.00 Wita, Ds bangun tidur dan melihat di depan rumah sepeda motor milik sudah hilang tidak ada lagi di tempatnya.

“DS langsung melaporkan kejadian curanmor tersebut ke Polsek Murung Pudak dan atas kejadian tersebut ia mengalami kerugian Rp 25 juta,” ujar Kapolsek Murung Pudak.

“Berdasarkan keterangan pelapor dan beberapa saksi, kita mendapatkan informasi yang cukup untuk melakukan penyelidikan,” kata AKP Samsu Suargana.

Kata Samsu, pihaknya kemudian membentuk tim kecil untuk melakukan pengejaran dan menangkap terduga pelaku curanmor.

“Akhirnya kita berhasil amankan S alias Anto di pinggir jalan di sekitar Obor Mati, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Pelaku dilakukan interogasi bahwa memang benar ada melakukan pencurian motor Yamaha R15 dengan Nomor Polisi KH 6323 KI warna Abu-Abu,” papar Kapolsek

Terduga dan Barang Bukti 1 Unit sepeda motor merk Yamaha R15 dengan Nomor Polisi KH 6323 KI warna Abu-Abu kita amankan di Polsek Murung Pudak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHpidana Pelaku S alias Anto terancam kurungan badan selama 5 Tahun,” tambahnya. (edj)

Editor: Erna Djedi