WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, laksanakan vaksinasi dosis ke-3 (Booster) Covid-19 bagi seluruh petugasnya.
Kegiatan vaksinasi tersebut bertempat di Aula Lapas tersebut, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dalam hal ini dilaksanakan oleh Puskesmas Karang Intan I, Selasa (8/2/22).
Vaksinasi booster diharapkan dapat memberikan kekebalan imunitas bagi seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan, pasca minimal 6 bulan yang lalu telah menerima vaksinasi dosis kedua.
Ini juga menjadi langkah nyata dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Lapas Narkotika Karang Intan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengungkapkan bahwa kegiatan vaksinasi booster merupakan ikhtiar untuk memberikan perlindungan terhadap para personel agar terlindung dari Covid-19.
Meski sudah mendapatkan vakksin booster, Kalapas berpesan agar seluruh petugas tetap disipli menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari.
“Pemberian vaksin booster untuk petugas Lapas Narkotika Karang Intan, upaya konkret kita dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini masih belum juga reda, dengan harapan pengembalian imunitas, pasca enam bulan yang lalu menerima vaksinasi dosis II, dan booster ini diharapkan memberi kekebalan lanjutan, perlindungan dari Covid-19 yang kini bermutasi dengan varian baru, Omicron,” ujar Kalapas.