Influencer yang Mempromosikan Trading Aplikasi Binomo Bakal Diperiksa Bareskrim


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri mulai mengusut laporan sejumlah korban trading binary option yang melaporkan aplikasi trading Binomo dan pihak-pihak yang menjadi affiliatornya.

Para influencer yang kerap mempromosikan atau berkaitan dengan aplikasi tersebut juga akan diperiksa.

“Binomo masih penyelidikan, harusnya iya (diperiksa influencernya),” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Senin (7/2/2022).

Walaupun demikian, Dirtipideksus Bareskrim Polri itu masih enggan menjelaskan lebih detail pihak-pihak yang akan dimintai keterangan atau tindak pidana dalam aplikasi trading Binomo tersebut.

Sebab hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman.

“Masih didalami semuanya,” sambungnya.