Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Jalani Vaksin Booster
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, laksanakan vaksinasi dosis ke-3 (Booster) Covid-19 bagi seluruh petugasnya.
Kegiatan vaksinasi tersebut bertempat di Aula Lapas tersebut, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dalam hal ini dilaksanakan oleh Puskesmas Karang Intan I, Selasa (8/2/22).
Vaksinasi booster diharapkan dapat memberikan kekebalan imunitas bagi seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan, pasca minimal 6 bulan yang lalu telah menerima vaksinasi dosis kedua.
Ini juga menjadi langkah nyata dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Lapas Narkotika Karang Intan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengungkapkan bahwa kegiatan vaksinasi booster merupakan ikhtiar untuk memberikan perlindungan terhadap para personel agar terlindung dari Covid-19.
Meski sudah mendapatkan vakksin booster, Kalapas berpesan agar seluruh petugas tetap disipli menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari.
“Pemberian vaksin booster untuk petugas Lapas Narkotika Karang Intan, upaya konkret kita dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini masih belum juga reda, dengan harapan pengembalian imunitas, pasca enam bulan yang lalu menerima vaksinasi dosis II, dan booster ini diharapkan memberi kekebalan lanjutan, perlindungan dari Covid-19 yang kini bermutasi dengan varian baru, Omicron,” ujar Kalapas.
“Meskipun telah menerima booseter, Saya tetap berpesan kepada seluruh petugas, agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dalam berkegiatan sehari-hari, bagian yang tidak terpisahkan dari pencegahan Covid-19, para petugas harus peduli dengan kesehatan dan harus sehat, karena banyak warga binaan yang harus dijaga dan sering interaksi satu sama lain,” lanjut orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini menuturkan.