Miliki 2 Paket Sabu 0,46 Gram, AOR Diamankan Satres Narkoba Polres Banjar

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AOR karena memiliki 2 (dua) paket sabu dengan berat kotor 0,46 gram pada Kamis (27/01/2022) sekitar pukul 18.30 Wita di Desa Bincau, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di sekitar TKP sering terjadi transaksi jual beli narkotika maka dilakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa AOR yang merupakan warga Desa Bincau diduga memiliki barang haram berupa narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku ditemukan 2 (dua) paket sabu dengan berat kotor masing-masing 0,29 gram dan 0,25 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.

AOR mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya sendiri.