WARTABANJAR.COM, MARTAPURA-Seorang ibu muda berinisial AI (24), warga Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel diringkus petugas Satuan Resnarkoba Polres Banjar di kediamannya.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP Heriadi, Jum’at (28/1/2022) mengatakan pada saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa sebuah dompet warna coklat yang berisi tiga paket sabu dengan berat kotor 11,85 gram / berat bersih 11,17 gram.
“Selain itu, ditemukan juga satu buah timbangan digital dan satu buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik yang waktu itu ditaruh pelaku di dalam kamar tepatnya di bawah rak televisi,” ungkap AKP Heriadi.








