WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Unit Opsnal Polsek Liang Anggang yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana menangkap tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami dua luka tusuk di bagian perut.
SL (43) ditangkap di rumahnya Jalan Kenanga No 087 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kota Banjabaru pada Kamis (13/1/2022) kemarin, sekitar pukul 16.30 Wita.
Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aipda Kardi Gunadi mengatakan, petugas berhasil mengamankan pelaku saat sedang tidur dikamar belakang rumahnya.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan penusukan tersebut kepada korban seorang pria bernama Dwi Sytha Haurani dan pelaku kemudian diamankan ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut
“Kejadiannya sekitar pukul 05.00 Wita pada Minggu (19/9/2021) lalu di depan sebuah warung Jalan Trikora Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru,” kata Aipda Kardi Gunadi, Jumat (14/1/2022).







