WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sabu seberat 25 kilogram berhasil disita dari tiga orang bandar narkoba. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun.
Penangkapkan tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, mengatakan para tersangka, yakni SPA (42), DD (41), dan ABR (36) berencana mengedarkan sabu di akhir tahun 2021.
“Dari keterangan mereka, narkoba ini mau diedarkan pas tahun baru,” ucap Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat 31 Desember.
Tersangka inisial SPA dan DD ditangkap di Jati Asih, Bekasi.
Kemudian tersangka ABR ditangkap di wilayah yang sama.
Total, barang bukti seberat 25,5 kilogram sabu diamankan dari ketiga pengendar itu.






