Ribuan Butir Ekstasi dari Belanda Berhasil Diamankan Polisi dan Bea Cukai, Dikemas Dalam Lampu

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai berhasil membongkar sindikat narkoba jenis pil ekstasi dan sabu yang siap diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2022.

Dari hasil ungkap kasus tersebut petugas gabungan berhasil menyita sebanyak 5.005 butir pil ekstasi asal Belanda dan 1,3 kg sabu di dua lokasi berbeda.

Dalam keterangannya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo SIK MSi, mengatakan hasil peungkapan kasus ini merupakan kerja keras bersama petugas Bea Cukai pusat.

“Kami berhasil mengamankan sebanyak 5.005 butir pil ekstasi asal Belanda dan 1,3 kg sabu di dua lokasi berbeda. Informasi peredaran narkoba dari Belanda ini, juga berkat sinergitas dengan pihak Bea Cukai,” katanya.

Penangkapan tersebut, lanjut dia, dipimpin langsung oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora dan Timsus 3 di bawah pimpinan AKP Supriyatin dan Timsus 3 di bawah pimpinan AKP Eko Hadi.