Operasi Antik Intan 2026, Polresta Amankan 1,4 Kg Sabu-sabu

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin gelar press release Operasi Antik Intan Tahun 2026, di halaman Mapolresta Banjarmasin, Selasa (2/6/2026) siang.

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Plh. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, didampingi Wakapolresta, AKBP Arwin Amrih Wientama, serta jajaran PJU Polresta Banjarmasin.

Plh. Kapolresta memaparkan barang bukti yang diamankan kali ini merupakan hasil pengungkapan operasi dari tanggal 12 Mei sampai 25 Mei 2026.

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 1.458,70 gram sabu-sabu dan 62,5 butir ekstasi,” papar Plh. Kapolresta.

“Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan sebanyak 53 orang tersangka, dari total 40 LP, diantaranya ada 47 orang tersangka laki-laki, dan 6 orang tersangka wanita,” tambahnya

Dari pengungkapan tersebut, beber Siregar, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 21.928 jiwa dari bahaya narkotika.

BACA JUGA: Esok Satlantas Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Zebra Intan

BACA JUGA: Kapolresta Banjarmasin Ingatkan 7 Sasaran Pelanggaran di Operasi Zebra Intan

“Apabila diuangkan, barang bukti tersebut diestimasikan kurang lebih senilai Rp 2,2 miliar,” beber Siregar.

Lebih lanjut, tutur Siregar, kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kegiatan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin bersama Polsek jajaran, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Banjarmasin.

“Oleh sebab itu, kepolisian selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, dalam upaya melakukan pencegahan, penanggulangan, maupun memberantas peredaran narkotika,” tutur Siregar.