Seperti dibertitakan sejak pekan lalu memutuskan menaikan harga LPG Nonsubsidi sebesar 17 persen. Selanjutnya di awal tahun 2022, Pemerintah berniat menaikan tarif dasar listrik (TDL) dan menghapus BBM jenis premium. Pemerintah berdalih kenaikan TDL dan penghapusan premium sebagai upaya menekan emisi karbon.(aqu)

Editor Restu