17 Orang Buron Terkait Kasus Bocah 14 Tahun di Bandung yang Dirudapaksa dan Dijual

WARTABANJAR.COM – Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung memastikan polisi masih memburu 17 pelaku lainnya yang terlibat dalam perkara bocah 14 tahun di Kota Bandung yang diperkosa kemudian dijual melalui akun media sosial Michat.

“Menurut berita acara tersangka yang tiga orang ini, ada 17 lagi yang akan kami lakukan penangkapan dan sedang dikejar sekarang,” ucap Kapolrestabes Bandung.

Sejauh ini, ada tiga pelaku yang telah berhasil diamankan Polrestabes Bandung. Tiga pelaku itu diketahui berhubungan dengan 17 pelaku melalui Michat. Diduga, mereka ialah pelaku yang memesan atau menyewa jasa korban.

Kapolrestabes Bandung memastikan sudah membentuk tim untuk memburu 17 pelaku yang masih buron dan meminta pada jajaran unit Reskrim untuk segera mengamankan para pelaku dalam waktu dekat ini.