WARTABANJAR.COM, BANDAR LAMPUNG — Peristiwa memilukan terjadi di sebuah masjid di kawasan Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Seorang perempuan berinisial T (22) menjadi korban dugaan pelecehan seksual disertai kekerasan yang dilakukan oleh TR, pria yang ternyata masih bertetangga dengan korban.

Insiden ini berlangsung pada Jumat siang (31/10/2025), saat korban tengah melaksanakan salat Zuhur usai salat Jumat. Bukannya beribadah dengan tenang, korban justru mengalami kejadian traumatis di rumah Allah.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1276/X/2025/SPKT/Polsek Teluk Betung Selatan/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, korban melapor ke Polsek Teluk Betung Selatan sekitar pukul 16.18 WIB.

Pelaku ditangkap polisi.(@cakapviral.id)

Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa pelaku masuk dari pintu belakang masjid, mendekati korban dari arah belakang, lalu melakukan tindakan pelecehan ketika korban sedang sujud. Saat korban berusaha melawan, pelaku justru menekan kepala korban hingga korban merasa sakit di bagian punggung. Tak hanya itu, pelaku juga memukul wajah korban berkali-kali hingga menimbulkan luka dan memar.

Paman korban, Fredi J, menyebut keponakannya masih mengalami trauma berat. Malam harinya, korban menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara Polda Lampung.

“Kepala dan wajah korban memar, dia masih syok dan ketakutan. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, apalagi kejadian ini terjadi di rumah ibadah, saat korban sedang salat,” ujar Fredi.

Rekaman CCTV masjid memperlihatkan pelaku masuk secara diam-diam dari pintu belakang. Aksi bejat itu dilakukan saat korban berada di rakaat ketiga. Korban sempat berteriak hingga akhirnya seorang ibu yang datang untuk salat mendengar suara korban dan segera menolong.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, TR sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com/nurmuhammad)

editor: nur muhammad