WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, sehubungan dengan telah terdeteksinya satu kasus transmisi lokal varian baru Omicron di Jakarta.
“Dengan ditemukannya kasus transmisi lokal ini pemerintah kembali mengingatkan dan meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama dalam masa libur Natal dan tahun baru ini. Hindari kerumunan dan juga selalu memakai masker. Mari kita ajak saudara-saudara kita yang belum divaksin untuk segera divaksin,” ujar Nadia dalam keterangan persnya, Selasa (28/12/2021) secara virtual.
Adanya satu kasus transmisi lokal ini menambah jumlah kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia menjadi 47 kasus, dengan rincian 46 kasus merupakan kasus impor dan 1 kasus transmisi lokal.
“Yang terbaru adalah kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri,” ujarnya.
Nadia menjelaskan, pasien bersama istri tinggal di Medan dan melakukan perjalanan ke Jakarta setiap satu bulan sekali. Pada tanggal 6 Desember 2021 mereka tiba di Jakarta dan tanggal 17 Desember 2021 sempat mengunjungi Mall Astha District 8 SCBD.
Selanjutnya pada tanggal 19 Desember 2021 mereka melakukan pemeriksaan antigen di Rumah Sakit Grand Family, Jakarta untuk kembali ke Medan. Pemeriksaan tersebut menunjukkan hasil positif COVID-19 pada pasien, sementara hasil pemeriksaan antigen istrinya negatif.