Aset Kemenkumham Kalsel Bisa dijadikan Mall Pelayanan Publik, Sediakan Layanan Keimigrasian

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin mengusulkan kepada Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina agar di Banjarmasin ada kantor pelayanan pengurusan paspor.

    Mengingat, Banjarmasin memiliki potensi yang besarf mulai dari aktifitas pelabuhan laut dan orang asingnya. Sedangkan saat ini kantor imigrasi berada di Jalan A Yani Km 22 Landasan Ulin Banjarbaru.

    “Jangan sampai pelayanan keimigrasian tidak ada di Kota Banjarmasin,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teodorus Simarmata saat bertemu Wali Kota Banjarmasin, Senin (27/12/2021) kemarin.

    Theodorus Simarmata juga menyampaikan, saat ini Kanwil Kemenkumham Kalsel memiliki aset di Jalan A Yani Km 5 dan rumah dinas samping Kapolda untuk dapat digunakan dalam memberikan Pelayanan Keimigrasian.

    “Ada beberapa konsep pelayanan seperti Mal Palayanan Publik (MPP) dan kami pernah berdiskusi dengan Bupati Tanjung dan Banjarbaru bahwa salah satu MPP itu kami harus memiliki kantor terlebih dahulu sehingga mekanismenya perlu disepakati,” katanya.

    Dirinya kepada Ibnu Sina juga menyampaikan bahwa saat ini Kalimantan Selatan adalah peringkat nomor dua dalam jumlah jamaah Umroh se-Indonesia dan paspor sudah mulai mengalami peningkatan sebesar 10 persen.

    Oleh sebab itulah perlu mempersiapkan seperti Sentra Pelayanan Keimigrasian, di mana sebelumnya sudah beroperasi di Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tapin.

    “Seperti yang pernah disampaikan oleh Sekda Provinsi Kalsel bahwa perancang peraturan perundang-undangan agar dapat merancang Peraturan Daerah yang dapat menunjang Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kalsel,” ucap Teo.

    Baca Juga :   Sudian Noor Bareng Kanwil Kemenag Kalsel Janji Perhatikan Kesejahteraan Guru Keagamaan di Sosialisasi Empat Pilar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI