NEKAT Curi Tiang Listrik di Kusan Hilir, Pria 40 Tahun Diamankan Beserta 4 Lainnya Diduga Terlibat

Atas kejadian tersebut, pabri kelapa sawit mengalami kerugian materil sebesar Rp 12 juta. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan H dan SR, pihaknya juga mengamankan beberapa orang lainny, karena diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Ada empat orang, yakni BW, HT, R dan Z. (has)

Editor : Hasby