Polda NTB Telusuri Korban Kapal Karam di Malaysia Terkait Dugaan Perdagangan Orang


WARTABANJAR.COM, MATARAM – Terkait peristiwa kapal karam di Malaysia yang menewaskan dua orang warga Lombok, Polda NTB melakukan penyelidikan.

Polda NTB bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sudah turun ke lapangan untuk mendalami proses perekrutannya awak kapal tersebut.

Kasubdit IV Remaja Anak Wanit Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati menjelaskan bahwa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban kapal karam di Malaysia itu diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga: Kapolresta Banjarmasin dan Kapolres Tanah Bumbu Berganti Serta Sejumlah Pejabat Utama di Polda Kalsel

Baca juga: Polresta Bagikan Kulkas, Mesin Cuci, TV 42 Inch untuk Peserta Vaksinasi

Untuk Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan investigasi dan identifikasi terhadap identitas para korban.

“Dari identitas ini kemudian nantinya dikembangkan mengenai penyelidikan TPPO-nya,” jelas Kasubdit IV Remaja Anak Wanit Ditreskrimum Polda NTB tersebut, Minggu (19/20/2021).