Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2021, PBB Sentil Pemerintah Indonesia Soal Pelanggaran HAM di Papua

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Hari ini, Jumat (10/12/2021) adalah peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang diperingati saban tahun tiap 10 Desember.

    Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia diperingati setiap 10 Desember, untuk menegaskan pentingnya perlindungan HAM di setiap negara.

    Sejumlah negara masih disorot oleh Perhimpunan Bangsa Bangsa (PBB) terkait isu pelanggaran HAM, termasuk Indonesia soal dugaan intimidasi para aktivis dan kekerasan di Papua.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyebut Indonesia menjadi salah satu negara yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap aktivis HAM.

    Dalam laporan Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (OCHCR) PBB, disebutkan bahwa Indonesia menjadi satu dari 45 negara yang disebut Guterres soal kekerasan dan intimidasi di Papua.

    Pada 26 Juni 2020, komisi menyoroti soal kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat.

    Mereka fokus pada dugaan intimidasi terhadap aktivis dan penasihat HAM untuk Dewan Adat Papua, Wensislaus Fatubun.

    “Dia secara rutin menyediakan dokumen kesaksian dan analisis tentang isu HAM di Papua Barat kepada PBB. Fatubun bekerja dengan Special Rapporteur untuk isu-isu kesehatan di Papua selama kunjungan,” demikian tulis laporan OHCHR.

    Di tahun sebelumnya, pada 6 Oktober 2019, Fatubun mendapat intimidasi di Facebook.

    Ia dan keluarganya dituduh berafiliasi dengan kelompok separatis di Papua.

    Di bulan yang sama, seorang perwira dari Polres Tomohon dan dua Perwira Komando Daerah Militer bertanya soal pekerjaan Fatubun kepada seorang anggota keluarganya.

    Kemudian pada Februari 2020, Fatubun melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

    Fatubun tak sendiri mengalami intimidasi.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI