Puan Maharani Soroti Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Nirina Zubir : Berantas!

    WARTABANJAR.COM – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyoroti maraknya kasus mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat belakangan ini.

    Ia meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas aksi-aksi mafia tanah. Puan meyakini, kasus perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat.

    “Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya. Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan melalui rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (19/11/2021).

    Puan menekankan, jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Dia menegaskan, setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Puan berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas apabila ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah.

    Sebab tak sedikit kasus-kasus perampasan tanah yang melibatkan oknum pemerintah.

    “Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” papar Puan.

    Baca Juga :   Satgas Damai Cartenz Ungkap 11 Pendulang Emas Tewas Ditembak, Dibacok dan Dipanah KKB-OPM

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI