Penyelesaian Jembatan HKSN Dipastikan Molor, Ini Gara-garanya

“Bukan mediasi. Tapi kami tetap diminta menerima harga yang sudah mereka (Pemko) tetapkan,” ucap Eddy, Salah Seorang Pemilik lahan dikutip dari Sonora.

Eddy bersama warga lain pun kukuh menolak. Terlebih lelaki 35 tahun itu sudah mensurvei harga di pasaran.

Namun, tak ada harga yang didapat sesuai dengan apa yang ditawarkan pemko melalui dinas terkait. 

“Rata-rata, harga ditawarkan jauh dari yang ditawarkan Pemko. Harga yang ditawarkan Rp550 juta. Sedangkan hitungan kami bisa paling tidak bisa sampai Rp900 juta, karena ada tempat usaha,” ungkapnya. (edj)

Editor: Erna Djedi