Meskipun Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, namun kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO.

Dengan entitas bisnis yang berbeda, tentunya para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai
yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional.

"Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga
CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga
internasional," jelas Oke.(aqu)

Editor Restu